Selamat Datang di Blog Islam dan Pendidikan, semoga kunjungan anda bisa bermanfaat untuk kita semua

Kamis, 09 Juni 2016

Tidak tumakninah dalam salat

Beberapa tahun yang lalu beredar satu video di Youtube yang berisi tentang satu pelaksanaan salat tarawih 20 rakaat yang selesai hanya dalam  waktu 7 menit. Kita jadi timbul satu pertanyaan “masa sih !”,  “apa benar ?” dan sebagainya. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana cepatnya salat tersebut. Membaca surat al-Fatihah 20 kali berapa menit, membaca doa iftitah 10 kali berapa menit, membaca tahiyat 10 kali berapa menit dan seterusnya. Kita melaksanakan salat wajib Subuh saja paling tidak 2 menit, lha ini 10 kali rakaatnya dibandingkan salat subuh selesai dalam waktu 7 menit.
tidak tumakninah dalam salat
Lalu pertanyaan paling pentingnya adalah sahkah salat dengan cara seperti ini ?
Disini kita tidak menghukumi sah atau tidak karena hanya Allah SWT yang tahu tentang sah atau tidaknya suatu ibadah.
Namun jika kita sesuaikan dengan contoh dan perilaku Rasulullah SAW dengan para sahabatnya akan kita temui satu benang putih mengenai hal tersebut.
Rasulullah SAW bersabda :
أسوأ الناس سرقة الذي يسرق من صلاته، قالوا : يارسول الله، وكيف يسرق من صلاته ؟ قال : لا يتم ركوعها ولا سجودها
Artinya : Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya, mereka bertanya : “ bagaimana ia mencuri dalam shalatnya? Beliau menjawab : ( Ia ) tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya ( H. R. Ahmad )
Orang yang salat dan saat rukuk, sujud dan lainnya tidak sempurna dikatakan pencuri paling jahat oleh Rasulullah SAW.Download
Dalam keseharianpun banyak kita jumpai dalam salat jamaah di sekitar kita. Tidak meluruskan dan mendiamkan punggung sesaat ketika ruku’ dan sujud, tidak tegak ketika bangkit dari ruku’ serta ketika duduk antara dua sujud, semuanya merupakan kebiasaan yang sering dilakukan oleh banyak kaum muslimin. Intinya mereka tidak tumakninah dalam salatnya. Tumakninah adalah salah satu rukun dalam salat, dan ini sudah disabdakan dan dicontohkan Nabi SAW.
pencuri dalam salat
Rasulullah SAW bersabda :
لا تجزئ صلاة الرجل حتى يقيم ظهره في الركوع والسجود
Artinya : Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud “( H R Abu Dawud : 1/ 533, dalam shahih jami’ hadits Na :7224)
Tidak diragukan lagi bahwa tidak tumakninah adalah pelanggaran serius dalam salatnya.  Abu Abdillah Al Asy’ari berkata : “ ( suatu ketika ) Rasulullah SAW shalat bersama shahabatnya kemudian Beliau duduk bersama sekelompok dari mereka. Tiba-tiba seorang laki-laki masuk dan berdiri menunaikan shalat. Orang itu ruku’ lalu sujud dengan cara mematuk maka Rasulullah SAW barsabda :
" أترون هذا ؟ من مات على هذا مات على غير ملة محمد، ينقر صلاته كما ينقر الغراب الدم، إنما مثل الذي يركع وينقر في سجوده كالجائع لا يأكل إلا التمرة والتمرتين فماذا يغنيان عنه "
Atinya : “ Apakah kalian menyaksikan orang ini ? barang siapa meninggal dalam keadaan seperti ini ( shalatnya ) maka dia meninggal dalam keadaan di luar agama Muhammad. Ia mematuk dalam shalatnya sebagaiman burung gagak mematuk darah. Sesungguhnya perumpamaan orang yang shalat dan mematuk dalam sujudnya bagaikan orang lapar yang tidak makan kecuali sebutir atau dua butir kurma, bagaimana ia bisa merasa cukup         ( kenyang ) dengannya ( H. R Ibnu Khuzaimah )
Sujud dengan cara mematuk adalah dengan tidak menempelkan hidung pada tempat sujud, jadi hanya dahi yang menempel. Ini bukanlah sujud yang sempurna karena sujud yang sempurna harus dengan 7 anggota badan yang menempel di tempat sujud.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa seseorang masuk ke masjid kemudian salat. Setelah selesai dia lalu menyalami Nabi SAW, maka dikatakan pada orang tersebut kembalilah, dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat. Begitu dilakukan sampai tiga kali dan orang tersebut kemudian meminta diajari cara yang benar. Nabi SAW kemudian mengajarkan cara-cara salat yang disertai dengan tumakninah. Jadi orang tersebut disuruh salat kembali karena tidak tumakninah dalam salatnya.
Begitulah, dengan melihat banyaknya riwayat dari Rasulullah SAW tersebut maka kita semua bisa mengambil kesimpulan sendiri mengenai salat yang dilakukan dengan tidak tumakninah. Bagaimana bisa tumakninah kalau 20 rakaat selesai dalam waktu 7 menit, sementara tumakninah dilakukan dengan berhenti sejenak/tenang pada tiap-tiap pergerakan rukun salat.

Wallaahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar