salat dalam Islam |
Sholat ini dinamakan Shalat Isyroq atau Syuruq atau Thulu’. Dinamakan demikian karena pelaksanaannya berkaitan dengan waktu matahari terbit (mulai memancarkan sinarnya).
Hukum sholat Isyroq/Syuruq adalah
Sunnah.
Keutamaan
Sholat Isyroq:
Orang yang melaksanakannya diberi pahala oleh Allah seperti pahala haji dan umroh dengan sempurna.
Orang yang melaksanakannya diberi pahala oleh Allah seperti pahala haji dan umroh dengan sempurna.
Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan
ini adalah hadits-hadits berikut ini:
Hadits
Pertama:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى
تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ
وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ
تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu,
ia berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa Mengerjakan shalat Shubuh
berjamaah, lalu dia duduk berdzikir sampai matahari terbit, kemudian
mengerjakan shalat dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan, “sempurna, sempurna,
sempurna (pahalanya, pent).” (HR. At-Tirmidzi II/481 no.586)
Derajat
Hadits:
Hadits ini derajatnya HASAN, sebagaimana dinyatakan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah IX/189 no.3403, dan Misykatu Al-Mashobih I/212 no.971, dan Shohih At-Targhib wa At-Tarhib I/111 no.464.
Hadits ini derajatnya HASAN, sebagaimana dinyatakan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah IX/189 no.3403, dan Misykatu Al-Mashobih I/212 no.971, dan Shohih At-Targhib wa At-Tarhib I/111 no.464.
Hadits
Kedua:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمْ:”مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ
حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ
تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ”.
Dari Abu Umamah radhiyallahu anhu, ia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang
mengerjakan shalat shubuh di masjid secara berjamaah, lalu dia tetap berada di
dalam masjid sampai melaksanakan shalat sunnah (di waktu, pent) Dhuha, maka
(pahala) amalannya itu seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji atau
umroh secara sempurna.” (HR. Thobroni VIII/154 no.7663).
Derajat
Hadits:
Hadits ini derajatnya HASAN LIGHOIRI, sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib I/112 no.469.
Hadits ini derajatnya HASAN LIGHOIRI, sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib I/112 no.469.
Beliau mengatakan bahwa hadits ini
diriwayatkan oleh imam Thobroni namun sebagian perowinya masih diperselisihkan
(kredibilitasnya, pent) oleh para ulama hadits, akan tetapi hadits ini memiliki
jalan periwayatan lain yang banyak).
Dengan demikian, maka hadits-hadits
tersebut dapat diyakini kebenarannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan
dijadikan hujjah atau landasan hukum dalam melakukan amal ibadah.
Tanya
1: Kapan waktu pelaksanaan sholat sunnah
Isyroq ? Apakah hal itu tidak bertentangan dengan hadits yang melarang kita
melakukan sholat pada saat matahari terbit?
Jawab: Waktu sholat Isyroq / Syuruq / Thulu’ ialah pada
awal waktu sholat Dhuha atau sholat hari raya idul adha, yaitu setelah matahari
terbit dan menaik setinggi 1 tombak. Atau jika diperkirakan dengan hitungan
menit maka sekitar 15 s/d 20 menit setelah matahari terbit. (Lihat Fatawa
Syaikh Bin Baz XXV/171, dan Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Liqo’ al-Bab
al-Maftuh XXIV/141 no. Fatwa. 22389).
Dengan demikian waktu pelaksanaan sholat
sunnah Isyroq / Syuruq tidak bertentangan dengan salah satu waktu terlarang
mngerjakan sholat, yaitu ketika “pas/tepat” matahari terbit. Wallahu a’lam
bish-showab.
Tanya
2: Apakah Sholat Isyroq termasuk sholat
Dhuha ataukah sholat sunnah tersendiri?
Jawab: Sebagian ulama mengatakan bahwa sholat Isyroq adalah
bagian dr sholat Dhuha krn dilakukan di awal waktu Dhuha dan waktunya hanya
sbentar, tidak spt waktu sholat Dhuha. Jadi, jika dikerjakan di awal waktu
Dhuha maka disebut sholat Isyroq / Syuruq.
Tanya
3: Bagaimana cara melaksanakannya agar
mendapatkan keutamaan seperti pahala orang yang haji dan umroh?
Jawab: Cara melaksanakan shalat Isyroq/Syuruq sama dengan
sholat-sholat sunnah lain yang dikerjakan sebanyak 2 rokaat, dari mulai
takbirotul ihrom smp salam, gerakan dan bacaannya sama. Perbedaannya hanya pada
niat sholat. Yaitu kita menetapkan niat di dalam hati saja (tanpa diucapkan
dngan lisan) bhwa kita akan melaksanakan sholat sunnah Isyroq dan mngharapkan
pahala dari Allah spt disebutkan dlm hadits diatas.
Setelah sholat Shubuh berjamaah di
masjid, dia tidak pulang ke rumah atau tidak tidur-tiduran (apalagi sampai
ngorok), akan tetapi dia berdiam di masjid utk berdzikir kpd Allah dg dzikir
dan wirid syar’i atau membaca Al-Quran, atau mendengarkan taushiyah/kajian
ba’da subuh hingga matahari terbit. Kmdian skitar 15 atau 20 menit sesudah
matahari terbit, kita berdiri melaksanakan sholat sunnah isyroq tsb.
Tanya
4: Apakah orang yang sakit sehingga tidak
dapat pergi ke masjid bisa mendapat keutamaan sholat sunnah Isyroq?
Jawab: Jika kebiasaan dia sewaktu sehat selalu mngerjakan
sholat sunnah Isyroq maka ia bisa mendapatkan keutamaannya. Hal ini Sbgmn Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ
مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seseorang sakit atau bersafar,
maka dicatat baginya pahala amalan sebagaimana yang biasa ia kerjakan di saat
ia mukim atau ketika ia sehat.” (HR. Bukhari III/1092 no. 2834)
Kita memohon kepada Allah taufiq dan
pertolongan-Nya agar kita dapat melaksanakan dengan giat dan mudah setiap
amalan yang dapat mendatangkan keridhoan-Nya dan pahala yg besar, serta
memasukkan kita ke dalam Surga-Nya yangg penuh dengan kenikmatan hakiki nan
abadi.
آمين يا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ .
Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc
0 komentar:
Posting Komentar