Beberapa tahun yang lalu beredar satu video di Youtube yang berisi
tentang satu pelaksanaan salat tarawih 20 rakaat yang selesai hanya dalam waktu 7 menit. Kita jadi timbul satu
pertanyaan “masa sih !”, “apa benar ?”
dan sebagainya. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana cepatnya salat tersebut.
Membaca surat al-Fatihah 20 kali berapa menit, membaca doa iftitah 10 kali
berapa menit, membaca tahiyat 10 kali berapa menit dan seterusnya. Kita
melaksanakan salat wajib Subuh saja paling tidak 2 menit, lha ini 10 kali
rakaatnya dibandingkan salat subuh selesai dalam waktu 7 menit.
tidak tumakninah dalam salat |
Lalu pertanyaan paling pentingnya adalah sahkah salat dengan cara
seperti ini ?
Disini kita tidak menghukumi sah atau tidak karena hanya Allah SWT yang
tahu tentang sah atau tidaknya suatu ibadah.
Namun jika kita sesuaikan dengan contoh dan perilaku Rasulullah SAW
dengan para sahabatnya akan kita temui satu benang putih mengenai hal tersebut.
Rasulullah SAW bersabda :
أسوأ الناس سرقة الذي يسرق من صلاته، قالوا :
يارسول الله، وكيف يسرق من صلاته ؟ قال : لا يتم ركوعها ولا سجودها
Artinya : Sejahat-jahat
pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya, mereka bertanya : “
bagaimana ia mencuri dalam shalatnya? Beliau menjawab : ( Ia ) tidak
menyempurnakan ruku’ dan sujudnya ( H. R. Ahmad )
Orang yang salat dan saat rukuk, sujud dan lainnya tidak sempurna
dikatakan pencuri paling jahat oleh Rasulullah SAW.Download
Dalam keseharianpun banyak kita jumpai dalam salat jamaah di sekitar
kita. Tidak meluruskan
dan mendiamkan punggung sesaat ketika ruku’ dan sujud, tidak tegak ketika
bangkit dari ruku’ serta ketika duduk antara dua sujud, semuanya merupakan
kebiasaan yang sering dilakukan oleh banyak kaum muslimin. Intinya mereka tidak tumakninah dalam salatnya. Tumakninah adalah
salah satu rukun dalam salat, dan ini sudah disabdakan dan dicontohkan Nabi
SAW.
pencuri dalam salat |
Rasulullah SAW bersabda :
لا تجزئ
صلاة الرجل حتى يقيم ظهره في الركوع والسجود
Artinya : Tidak sah shalat
seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan
sujud “( H R Abu Dawud : 1/ 533, dalam shahih jami’ hadits Na :7224)
Tidak diragukan
lagi bahwa tidak tumakninah adalah pelanggaran serius dalam salatnya. Abu Abdillah Al
Asy’ari berkata : “ ( suatu ketika ) Rasulullah SAW shalat bersama shahabatnya
kemudian Beliau duduk bersama sekelompok dari mereka. Tiba-tiba seorang
laki-laki masuk dan berdiri menunaikan shalat. Orang itu ruku’ lalu sujud
dengan cara mematuk maka Rasulullah SAW barsabda :
" أترون هذا ؟ من مات على هذا مات على غير ملة محمد، ينقر
صلاته كما ينقر الغراب الدم، إنما مثل الذي يركع وينقر في سجوده كالجائع لا يأكل
إلا التمرة والتمرتين فماذا يغنيان عنه "
Atinya : “ Apakah kalian menyaksikan orang ini ? barang
siapa meninggal dalam keadaan seperti ini ( shalatnya ) maka dia meninggal
dalam keadaan di luar agama Muhammad. Ia mematuk dalam shalatnya sebagaiman
burung gagak mematuk darah. Sesungguhnya perumpamaan orang yang shalat dan
mematuk dalam sujudnya bagaikan orang lapar yang tidak makan kecuali sebutir
atau dua butir kurma, bagaimana ia bisa merasa cukup ( kenyang ) dengannya ( H. R Ibnu Khuzaimah )
Sujud dengan cara mematuk adalah dengan tidak menempelkan hidung pada
tempat sujud, jadi hanya dahi yang menempel. Ini bukanlah sujud yang sempurna
karena sujud yang sempurna harus dengan 7 anggota badan yang menempel di tempat
sujud.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa seseorang masuk ke masjid kemudian
salat. Setelah selesai dia lalu menyalami Nabi SAW, maka dikatakan pada orang
tersebut kembalilah, dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat. Begitu dilakukan sampai tiga kali dan orang tersebut kemudian meminta
diajari cara yang benar. Nabi SAW kemudian mengajarkan cara-cara salat yang
disertai dengan tumakninah. Jadi orang tersebut disuruh salat kembali karena
tidak tumakninah dalam salatnya.
Begitulah, dengan melihat banyaknya
riwayat dari Rasulullah SAW tersebut maka kita semua bisa mengambil kesimpulan
sendiri mengenai salat yang dilakukan dengan tidak tumakninah. Bagaimana bisa
tumakninah kalau 20 rakaat selesai dalam waktu 7 menit, sementara tumakninah
dilakukan dengan berhenti sejenak/tenang pada tiap-tiap pergerakan rukun salat.
Wallaahu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar